Berdasarkan Peraturan Menteri Perindustrian R.I. Nomor 19/M-IND/PER/2/2007
tentang Penyelenggaraan Program Beasiswa Tenaga Penyuluh Lapangan Industri Kecil dan
Menengah, bahwa dalam rangka mempercepat pertumbuhan Industri Kecil dan Menengah
di Propinsi dan Kabupaten/Kota perlu mempersiapkan Tenaga penyuluh Lapangan Industri
Kecil dan Menengah (IKM) melalui Program Beasiswa pada Unit Pendidikan di Lingkungan
Departemen Perindustrian.
Sehubungan dengan hal tersebut Departemen Perindustrian akan memberikan
kesempatan kepada siswa-siswi berprestasi tingkat Sekolah Menengah Tingkat Atas
(SMA/MA/SMK) yang tidak mampu pada Pemerintah Propinsi dan Kabupaten/Kota
diprioritaskan untuk daerah tertinggal, daerah terpencil, daerah perbatasan, Pasca
bencana, Pasca konflik, dan daerah pemekaran, untuk disekolahkan pada Unit
Pendidikan di Lingkungan Departemen Perindustrian dengan Program Beasiswa Calon
Tenaga Penyuluh Lapangan (TPL) IKM setara dengan Program D-3
Untuk detail kunjungi http://www.depperin.go.id/ disana dapat didownload formulir langsung.
Semoga memacu semangat buat adik-adik yang bentar lagi ujian.. sukses selalu..!
|